Akidah Seorang Mukmin
Kemudian, seorang mukalaf minimal harus meyakini tafsiran dari
kata-kata “tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad utusan Allah.” Jika ia
membenarkan Rasul saw., maka ia juga harus membenarkan beliau dalam hal
sifat-sifat Allah Swt. Dia Zat Yang Maha hidup, Berkuasa, Mengetahui,
Berbicara, dan Berkehendak Tak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya.
Dia Maha Mendengar dan Maha Melihat. Namun, ia tak harus meneliti
hakikat sifat-sifat Allah tersebut serta tak harus mengetahui apakah
kalam dan ilmu Allah bersifat qadim atau baru. Bahkan, tak jadi masalah
walaupun hal RI tak pernah terlintas dalam benaknya sampai ia matt da
lam keadaan mukmin. Ia tak wajib mempelajari dalil dalil yang
dikemukakan oleh para ahli kalam. Selama hatinya meyakini al-Haq,
walaupun dengan iman yang tak disertai dalil dan argumen, ia sudah
merupakan mukmin. Rasulullah saw. tidak membebani lebih dari itu.
Begitulah keyakinan global yang dimiliki oleh bangsa Arab dan
masyarakat awam, kecuali mereka yan berada di negeri-negeri dimana
masalah-masalah tentang qadim dan barunya kalam Allah, serta istiwa dan nuzul
Allah, ramai diperdebatkan. Jika hatinya tak terlibat dengan hal itu
dan hanya sibuk dengan ibadah dan amal salehnya, maka tak ada beban apa
pun baginya. Namun, jika ia juga memikirkan hal itu, maka minimal ia
harus mengakui keyakinan orang-orang salaf yang mengatakan bahwa Alquran
itu qadim, bahwa Alquran adalah kalam Allah, bukan makhluk, bahwa istiwa Allah
adalah benar, bahwa menanyakan tentangnya adalah bidah, dan bahwa
bagaimana cara istiwa itu tidak diketahui. Ia cukup beriman dengan apa
yang dikatakan syariat secara global tanpa mencari-cari hakikat dan
caranya. Jika hal itu masih tidak berguna juga, dimana hatinya masih
bimbang dan ragu, jika memungkinkan, hendaknya keraguan tersebut
dihilangkan dengan penjelasan yang mudah dipahami walaupun tidak kuat
dan tidak memuaskan bagi para ahli kalam. Itu sudah cukup dan tak perlu
pembuktian dalil. Namun, lebih baik lagi kalau kerisauannya itu bisa
dihilangkan dengan dalil yang sebenarnya. Sebab, dalil tidak sempurna
kecuali dengan memahami pertanyaan dan jawabannya. Bila sesuatu yang
samar itu disebutkan, hatinya akan ingkar dan pemahamannya tak mampu
menangkap jawabannya. Sebab, sementara kesamaran tersebut tampak jelas,
jawabannya pelik dan membingungkan sehingga sukar dipahami akal. Oleh
karena itu, orang-orang salaf tak mau mengkaji dan membahas masalah
ilmu kalam. Hal itu mereka lakukan untuk kepentingan masyarakat awam
yang lemah.
Adapun orang-orang yang sibuk memahami berbagai hakikat, mereka
memiliki telaga yang sangat membingungkan. Tidak membicarakan masalah
ilmu kalam kepada orang awam adalah seperti melarang anak kecil
mendekati pinggir sungai karena takut tenggelam. Sedangkan orang-orang
tertentu diperbolehkan karena mereka mahir dalam berenang. Hanya saja,
ini merupakan tempat yang bisa membuat orang lupa diri dan membuat kaki
tergelincir, dimana, orang yang akalnya lemah merasa akalnya sempurna.
Ia mengira dirinya bisa mengetahui segala sesuatu dan dirinya termasuk
orang hebat. Bisa jadi, mereka berenang dan tenggelam dalam lautan tanpa
ia sadari. Hanya segelintir orang saja dari mereka yang menempuh jalan
para salaf dalam mengimani para rasul serta dalam membenarkan apa yang
diturunkan Allah Swt. dan apa yang diberitakan Rasul-Nya dimana mereka
tak mencari-cari dalil dan argumen. Melainkan, mereka sibuk dengan
ketakwaan.
Demikianlah, ketika Nabi saw. melihat para sahabatnya sibuk
berdebat, beliau marah hingga memerah kedua pipi beliau dan berkata, “Apakah
kalian diperintahkan untuk ini. Kalian mengumpamakan sebagian isi
Kitabullah dengan yang lain. Perhatikan! apa yang Allah perintahkan
pada kalian kerjakanlah, sedangkan yang dilarang kalian tinggalkan.” Ini merupakan peringatan terhadap manhaj yang benar. Lengkapnya, hal itu kami jelaskan dalam kitab Qawa’id al-Aqaa’id.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar